Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Kekerasan Asal Sumatera Utara Diringkus Kepolisian Polres Siak

TUALANG (catatanriau.com) - Sabtu, 02/06/2018. Tindak Pidana pencurian dan kekerasan Terjadi di wilayah hukum polsek Tualang Kasus ini terjadi beberapa bulan yang lalu. Rabu, 31/01/2018. pada saat itu Seorang wanita bernama Devi (44th) selaku korban melwati Jl.S.S.Kasim, selanjut nya masuk ke Jl.Raja Kecik untuk mengantar Air galon kepada pelanggan, kemudian saat itu Devi dihampri oleh 1 (satu) orang yang tidak dikenal menggunakan mobil untuk meminta diantarkan Air ke bengkel Jl.Sungai Naga sebanyak 20 galon sekaligus meminta nompr Handphone Milik Devi.
Setelah itu orang yang tidak dikenal menelpon Devi dengan mengatakan "kok belum diantar juga" kemudian Devi menjawab sebentar lagi diantar. selanjutnya Devi berangkat ke Jl.Sungai Naga, setelah sampai orang yang tidak dikenal tersebut meminta 2 (dua) galon dimasukan kedalam mobil sedangkan sisanya sebanyak 18 (delapan belas) galon lagi meminta diantarkan ke bengkel yang berada di Jl.Sungai Naga.
Setelah Devi diantar Devi tidak bisa masuk kebengkel karna jalan yang akan dilewati rusak dan Devi pun menurunkan air galon minum tersbut di jalan rusak, kemudian tiga (tiga) orang yang tidak dikenal dan salah satunya mengancam dengan pisau dan mengatakan jangan macam - macam (diam), setelah itu orang yang tidak dikenal mengikat tangan dengan lakban dan memasukan Devi kedalam mobil setelah dimasukan kedalam mobil Devi diikat bagian mata, mulut dan kaki, kemudian Devi dibuang diareal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di daerah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Setelah kejadian itu Devi berhasil selamat dan langsung melaporkan kejadian naas yang di alaminya kepada pihak kepolisian polsek tualang, dengan adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polres Siak Bekerja extra untuk mencari pelaku pencurian dan kekerasan tersebut, dan Pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018 sekira pukul 09.00 wib Team Opsnal Polres Siak Mendapat informasi tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 31 Januari 2018 di Kecamatan Tualang.
Bedasarkan informasi masyarakat pelaku berada diwilayah hukum Polres Dumai, sekira pukul 11.30 wib Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda M.Fadilah.S.T.r.K Kanit I Sat Reskrim Polres Siak berangkat untuk melakukan penyelidikan, pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 sekira pukul 06.30 wib Team melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku Di daerah Kecamatan Dumai Timur, kemudian Team mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatan-nya.
Bedasarkan keterangan yang di dapat dari pihak kepolisian pelaku berinisial EDS (28th) Asal kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. kemudian Team melakukan pengembangan terhadap pelaku lain-nya yang berada di Kabupaten Toba Samosir Sumatra Utara,
Dan setelah itu pada tanggal 28 Mei 2018 Team berangkat untuk melakukan penyelidikan, pada tanggal 29 Mei 2018 Team berkordinasi dengan Polres Toba Samosir, pada tanggal 01 Juni 2018 sekira pukul 17.00 wib Team melakukan penangkapan yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama DS (29th) di Desa Cinta Damai Parsambilan Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara.
Adapun Rencana Tindak Lanjut kedepannya
Pihak kepolisian Akan Mengamankan yang diduga pelaku dan Mengembangkan pelaku lainnya hingga Mencari barang bukti.